Jakarta, Aktual.com — Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menilai pernyataan LSM Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA) yang menyebut bahwa kretek harus dimusnahkan dan dimuseumkan karena bukan warisan budaya Indonesia dinilai mengada-ngada. Pasalnya, apabila bicara soal kretek adalah bicara mengenai tembakau, cengkih, dan saus, sedangkan kretek pun bukan rokok.

“Kretek itu beda dengan rokok. Kretek itu produk yang di dalamnya ada cengkih. Kemudian merujuk ke tradisi, kretek itu sudah sangat lama. Dan jangan lupa awal ditemukan kretek juga dipakai sebagai obat untuk sakit nafas. Jadi kretek memberikan kemaslahatan, jadi jelas bermanfaat,” tegas Zulvan, di Jakarta, Kamis (21/4).

Kelompok anti kretek seperti RAYA, lanjutnya, memang bertujuan mendeligitimasi kretek sebagai bagian budaya atas pesanan pihak asing. Dalam tugas itu, RAYA mendapat sokongan dana dari Bloomberg Initiative sebesar USD25.000  atau sekitar Rp 325 juta di kurs Rp 13.000 per USD.

“Dengan dana itu RAYA diminta Bloomberg fokus kampanye agar kretek tidak masuk sebagai warisan budaya, agar publik mendeligitimasi kretek. Intinya, kretek dikeluarkan dari bagian budaya,” tandasnya.

Perlu diketahui, Bloomberg Initiative adalah LSM Global yang menghimpun dana dari perusahaan-perusahaan farmasi untuk memerangi rokok di seluruh dunia. Perusahaan farmasi berkepentingan menggusur rokok setelah mereka menemukan nikotin sintetis.

Zulvan menyatakan, di Indonesia warisan budaya tak benda ada tujuh, di antaranya, batik, keris, angklung, dannoken papua. Kretek pun, karena sudah berusia lama, layak masuk warisan budaya tak benda karena memenuhi unsur seperti pengetahuan, perilaku tradisional, kearifan lokal, kemahiran tradisional.

“Sebagai karya budaya kretek jelas memenuhi,” tegasnya.

Sejatinya, ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 masih berupa rancangan PP (RPP), cengkeh sebagai bahan campuran kretek masuk ke RPP. Namun klausul ini hilang karena desakan kelompok antitembakau. PP itu sendiri ditengarai sebagai cara Pemerintah kala itu untuk mengadopsiFramework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) yang disokong industri farmasi. FCTC ini mengharamkan rokok beraroma, seperti aroma mentol atau cengkeh.

Budayawan Mohamad Sobary punmenegaskan, ada begitu banyak kalangan yang tidak mampu melihat sisi positif tembakau. Hal itu terjadi karena mereka umumnya sudah dipengaruhi kepentingan lobi-lobi asing.

Sobary menuding, kapitalis dan kaum lobbyst sukses mempengaruhi pemerintah hingga mereka mampu mengontrol isi regulasi.

“Campur tangan kepentingan asing itu jelas sangat merugikan kepentingan bangsa kita. Celakanya, ada saja orang Indonesia yang justru tidak berpihak kepada kepentingan Indonesia,” sindir Sobary.

Menurut Sobary, kretek harus tetap lestari. Sudah 20 tahun lebih, kretek digoyang dengan target utamanya menghapuskan kretek dari bumi Indonesia. Mereka tak pernah belajar. “Dulu

Amerika pernah berkampanye bahwaminyak kopra tidak hiegenis. Tapi sekarang mereka memproduksi minyak kopra. Sekarang kopra justru hilang dari Indoneia,” tegas Sobary.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka