Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan usai membuka perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1). Presiden meminta pelaku usaha optimis menghadapi perekonomian 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Baredarnya kabar pergantian jabatan Jaksa Agung makin santer. Sejumlah nama pun masuk dalam bursa pengganti Muhammad Prasetyo sebagai pucuk pimpinan kejaksaan.

Menanggapi isu tersebut, sejumlah kalangan mendesak agar pengganti Jaksa Agung harus profesional dan mempunyai integritas serta jiwa kepemimpinan yang tinggi dalam rangka memimpin Korps Adhyaksa.

Mantan Komisioner Kejaksaan, Kaspudin Noor mengatakan bahwa meskipun resuffle merupakan hak preogratif Presiden, namun harus dijabarkan kenapa terjadi penggantian.

Selain itu, sambung dia, Presiden juga harus memaparkan alasannya menunjuk seseorang menjabat sebagai Jaksa Agung. Ini menjadi penting agar Presiden tidak mengulang kembali ketika memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

“Dalam melakukan resuffle Presiden harus menjelaskan juga kenapa diganti dan kenapa diangkat walaupun dia mempunyai hak preogratif,” ujar Kaspudin, Jumat (8/1).

Menurutnya, orang yang akan menduduki posisi Jaksa Agung nanti harus Profesional, dalam artian dia mengetahui betul tentang anatomi Kejaksaan Agung. Pun mengetahui tugas dan fungsinya.

“Siapapun dia harus mampu memahami dari sisi perdata, pidana khusus dan umum, hubungan internasional, sosial dan kelembagaan. Seorang jaksa agung harus mempunyai kemampuan itu,” ucap Kaspudin.

Calon pengganti Prasetyo, juga harus mempunyai memenejerial organisasi karena ia mempunyai tugas sebagai pengendali perkara. Dia tidak hanya sebagai pemimpin di dalam organisasi itu sendiri namun harus menjadi pemimpin di luar.

Kemudian harus mampu mengendalikan organisasi baik dari segi keuangan anggaran, mampu membina dan mendidik SDM, menata lembaganya. “Tugas kejaksaan sangat luar bisa kalau dikelola dengan baik maka hukum bisa baik,” ungkapnya.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, bahwa calon pengganti Muhammad Prasetyo harus bukan dari partai politik atau yang berafiliasi dengan politik. Hal itu ditakutkan terjadi konflik kepentingan seperti yang terjadi saat ini dimana Jaksa Agung dari unsur partai politik.

“Jaksa Agung sudah lama kita minta untuk diganti karena dari segi performa juga tidak maksimal, lalu soal adanya afiliasi dengan partai politik itu memperbesar potensi konflik kepentingan,” ujar Lola saat dihubungi wartawan.

Selain itu, calon Jaksa Agung juga harus mempunyai integritas yang baik, mempunyai rekam jejak yang baik serta mempunyai keberpihakan dalam upaya pemberantasan korupsi. “Integritas, kompentensi, keberpihakan dan harus mampu membenahi problem yang ada di Kejaksaan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby