Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)
Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Jokowi didesak untuk segera menetapkan Menteri ESDM definitif. Desakan tersebut disampaikan Publish What You Pay Indonesia – koalisi 35 organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang menaruh perhatian pada isu perbaikan tata kelola industri ekstraktif migas, pertambangan dan sumberdaya alam.

“Sektor energi dan sumberdaya mineral merupakan sektor vital dari pembangunan, yang perlu dipastikan pengelolaannya secara benar,” ujar Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Koalisi Nasional Publish What You Pay Indonesia dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (24/8).

Berikut kriteria Menteri ESDM yang sebaiknya dipilih dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi menurut Koalisi Publish What You Pay Indonesia :

1. Menjunjung tinggi dan memiliki integritas yang terpercaya;

2. Jujur, memiliki reputasi yang bersih, dan tidak pernah terindikasi dalam korupsi, praktek pencucian uang, dan tindak pidana lainnya;

3. Memiliki latar belakang pengetahuan, pengalaman dan kepedulian di bidang energi dan sumberdaya mineral;

4. Tidak memiliki afiliasi dan konflik kepentingan (conflict of interest) dengan bisnis yang terkait di sektor energi dan sumberdaya mineral (migas, mineral dan batubara, kelistrikan, serta energi baru-terbarukan);

5. Berkomitmen untuk mempublikasikan aset dan kekayaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;

6. Patuh melaksanakan kewajiban perpajakan dan mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku;

7. Tidak berasal dari partai politik tertentu (non-partisan), dapat berasal dari kalangan profesional, pengamat maupun praktisi;

8. Menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas serta tata kelola organisasi yang baik;

9. Memiliki komitmen dalam memperbaiki tata kelola energi dan sumberdaya mineral yang berkelanjutan dan memihak pada kepentingan bangsa;

10. Mempunyai visi-misi untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi, serta peningkatan nilai tambah yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: