Pemandangan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Sabtu (24/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan dengan konsep P4 yaitu 'public', 'private','people' dan 'partnership'. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) meragukan pernyataan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) dalam sidang kedua informasi kajian Komite Gabungan Reklamasi (KGR).

Dalam sidang tersebut, Kemenko Kemaritiman yang diwakili oleh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyatakan bahwa kementerian tersebut tidak memiliki hasil lengkap kajian yang dilakukan oleh KGR.

“Hasil kajian itu dalam bentuk pemaparan, penelitian, ada dasar akademisnya, ada buku-bukunya, ada hasil surveynya,” ujar salah satu anggota KSTJ, Nelson Nikodemus Simamora, usai persidangan.

Menurut Nelson, sangat tidak masuk akal jika Kemenko Kemaritiman tidak memegang hasil lengkap kajian yang dilaksanakan oleh KGR. Sebelum persidangan ini, Kemenko Kemaritiman sendiri hanya memberikan paparan berupa poin-poin rekomendasi dari hasil kajian tersebut.

Pada sidang kedua pun, pihak kementerian yang dibawahi oleh Luhut Binsar Panjaitan ini, lagi-lagi hanya memberikan ringkasan hasil kajian mengenai dampak sosial dan ekonomi reklamasi terhadap nelayan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Enggak mungkin lah, pasti ada (hasil) kajiannya. Dan alasan ‘kita enggak punya’ itu alasan yang dipake buat ngeles dari kewajiban untuk membuka informasi kepada publik,” ujar Nelson.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid