Selain pembacaan dakwaan, kuasa hukum dari La Nyalla Mattalitti juga membacakan eksepsi kepada majelis hakim atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, Kuasa hukum La Nyalla menilai dakwaan terhadap kliennya dirasa tidak tepat.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti membeli saham perdana Bank Jawa Timur dengan menggunakan uang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. Modusnya, uang dalam rekening milik Kadin Jatim di Bank Jatim, ditransfer La Nyalla ke rekening miliknya di Bank yang sama.

Begitu kesaksian Kepala Divisi Kepatuhan Mandiri Sekuritas, Omar Yusuf saat bersaksi dalam persidangan La Nyalla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10).

“Untuk pembelian Initial Public Offering (IPO), berdasarkan data kami, itu berasal dari BPD Jatim (Bank Jatim). Nilainya ada, dana itu untuk nama La Nyalla Mattalitti,” sebut Omar di depan Majelis Hakim.

Menurut Omar, saat nasabah membeli sahan suatu perusahaan, pihaknya akan menelusuri sumber dana dan penghasilan si pembeli, serta diminta menyebutkan nilai besarannya. Diakuinya, saat La Nyalla membeli saham perdana Bank Jatim, uangnya ditransfer langsung dari rekening di Bank Jatim.‬

Pembelian saham ini terjadi saat La Nyalla menjabat sebagai Ketua Kadin Jatim.

‪Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, La Nyalla menandatangani aplikasi pembukaan rekening tabungan Bank Jatim di kantor Cabang Utama Surabaya atas nama pribadi. Sebab, ada kewajiban bagi nasabah yang berminat membeli IPO Bank Jatim, untuk mempunyai rekening di Bank Jatim.‬

‪Selanjutnya, pada 6 Juli 2012, La Nyalla dan Wakil Ketua Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra menandatangani Bilyet Giro Nomor BG069407. Giro tersebut berisi perintah pembayaran dari penandatangan Bilyet Giro kepada Bank Jatim dengan cara pemindahbukuan dari rekening Giro di Bank Jatim ke rekening pribadi La Nyalla.‬

Uang sebesar Rp5,3 miliar kemudian ditransfer dari rekening Kadin Jatim ke rekening milik La Nyalla.‬

‪Kemudian, La Nyalla memindahbukukan rekening pribadinya di Bank Jatim ke rekening atas nama PT Mandiri Sekuritas Pooling IPO Jatim di Bank Mandiri Cabang Jakarta – Sudirman.‬

‪Selanjutnya, pada 11 Juli 2012, melalui PT Mandiri Sekuritas dengan kode nasabah ED 306 atas nama pribadinya, La Nyalla membeli IPO Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar, dan mendapatkan IPO Bank Jatim sejumlah 12.340.500 lembar saham di harga Rp430 per lembar.‬

‪Dalam kasus ini, La Nyalla didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014. Salah satunya, La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim. Ia pun mendapat keuntungan sekitar Rp 1,1 miliar atas penjualan saham tersebut.

(M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: