Jakarta, Aktual.com – Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah negara atau lahan yang diberikan ke perusahaan BUMN atau swasta, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan usai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengeluarkan surat somasi ke Pimpinan Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan komentar. Meski tidak ditunjukan secara spesifik terkait kasus Habib Rizieq dan PTPN VIII, Mahfud menyebut segelintir orang atau pihak, mendapatkan ratusan ribu hektar lahan HGU yang sangat luas dari negara.

“Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila,” cuit Mahfud dalam akun Twitternya dikutip RRI, Minggu (27/12).

Menurut Mahfud, penguasaan lahan luas berizinkan HGU tersebut diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu. Sehingga kejadian ini bukanlah hal baru.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena di-cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” lanjut Mahfud.

Permasalah HGU juga sempat disinggung Presiden Joko Widodo saat debat calon presiden dengan Prabowo Subianto tahun 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi menyentil pengelolaan lahan besar yang dilakukan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh. Prabowo pun mengakui, dan menyebut statusnya Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare,” kata Jokowi tahun lalu.

Jokowi mengeklaim, pembagian lahan dalam jumlah besar ini tidak terjadi di pemerintahannya.

Pada akhirnya, perkara dalam debat capres tersebut berbuntut panjang hingga jadi laporan di Bawaslu. Timses Prabowo juga mempersoalkan lahan-lahan yang dikelola oleh para pengusaha pendukung Jokowi.

Pada masa kampanye, Jokowi juga sempat mengangat masalah isu HGU yang diiliki oleh segelintir orang di Indonesia.

Tanpa menyebutkan identitas, Jokowi mengatakan lahan yang dikuasai ini, lima kali lebih besar dari Jakarta.

“Jangan sampai ada yang teriak-teriak pesimisme lagi, jangan juga ada yang teriak pasal 33, jangan sampai ada lagi teriak satu persen menguasai 90 persen aset, tapi dia sendiri memiliki 5 kali provinsi Jakarta lahannya,” ucap Jokowi.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i