Jakarta, Aktual.com — Masyarakat diminta tetap memberikan kepercayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, meski Komisaris Besar Polisi Aris Budiman dan Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi telah dilantik sebagai Direktur Penyidikan dan Kepala Biro Hukum KPK.

“Di dalam suasana kepercayaan ini sudah hilang, hanya ada satu jawaban tunggal, marah tidak bisa, menggelar konferensi pers tidak bisa, yaitu bekerja. Buktikan bahwa anda, kita semua adalah orang-orang yang layak dipercaya. Buktikan saja. Apalagi saudara-saudara yang datang dari kepolisian,” kata Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di kantor KPK, Rabu (16/9).

Ruki mengaku bahwa dengan latar belakang kepolisian, akan banyak yang meragukan kemampuan keduanya. Namun, Ruki ingin masyarakat percaya, bahwa keduanya bisa mengemban tugas secara baik.

“Mengatakan jujur sangat sulit, tetapi buktikan. Bahwa saudara adalah perwira polisi yang bisa dipercaya dan bisa mengemban tugas dengan baik karena berdasarkan penelusuran, potensi, dan juga kompetensi yang anda miliki, anda memiliki kemampuan dan kapabilitas yang cukup. Sekarang tinggal anda membuktikan kepercayaan itu,” katanya Ruki bahkan mengutip peribahasa Melayu, yaitu “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak percaya”.

“Kalau polisi bilang, ‘Dosa tak berampun, pahala tidak dihitung’. Begitu anda sekali melakukan kesalahan, tercatat dalam riwayat hidup anda. Tidak pernah ada ampun walaupun sudah berapa banyak anda membuat pahala untuk memperbaiki itu. Kalau kesalahan pribadi masih lumayanlah, kadang-kadang kesalahan sendiri tapi orang lain yang dibebankan. Tetapi sekali lagi, pekerjaan membangun kepercayaan dalam konteks kepemimpinan, kerja sama, menjadi sangat perlu,” kata Ruki.

Kekuatan yang paling besar dari KPK, katanya, adalah dukungan publik karena KPK selama ini sudah mampu membangun kepercayaan itu. “Walaupun kepercayaan itu berkali-kali telah dirusak. Tapi dengan keinginan kuat, kita bangun kepercayaan dan tetap eksis sampai saat ini,” katanya.

Sebelumnya, posisi Dirdik KPK hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas Dirdik yang juga berasal dari kepolisian, yaitu Kombes Pol Endang Tarsa hingga Februari 2015, namun sejak terjadi konflik KPK-Polri maka jabatan itupun dicopot. Setelah Endang tidak lagi menjadi Pelaksana Tugas Dirdik KPK, posisi Dirdik juga kembali dijabat Pelaksana Tugas Dirdik yang berasal dari jaksa.

Kabiro Hukum KPK sebelumnya dijabat oleh jaksa Chatarina Girsang yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu