Jakarta, Aktual.com – DPD RI menghimbau kepada setiap TKI yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi.

Hal ini disampaikan anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba, saat melakukan pertemuan dengan Wakil Dubes RI Andreano Erwim di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (7/7) lalu, membahas tentang permasalahan TKI di Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut Parlindungan Purba menjelaskan bawah kebanyakan masalah TKI di luar negeri bersumber dari tiga faktor, yakni pertama banyaknya permintaan majikan atas TKI ilegal. Kedua pengirim atau agen yang bermasalah dan ketiga oleh TKI sendiri seperti nekad, ditipu, kurang uang dan kurang peduli kelengkapan izin karena mengurus izin yang rumit.

Untuk itu Parlindungan Purba meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengurai akar permasalahannya. Misalnya dengan membenahi agen bermasalah dan memantau dengan ketat titik rawan keluar masuk tenaga kerja ilegal dan penyelundupan seperti Entikong dan Nunukan.

“Saya menghimbau kepada setiap orang yang ingin menjadi TKI, berangkatlah melalui jalur yang resmi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan ketika bekerja di Malaysia. Dengan memakai jalur resmi banyak masalah-masalah yang tidak perlu terjadi bisa di antisipasi, dan dengan berangkat melalui jalur resmi para TKI juga ikut serta memberikan citra yang positif terhadap keberadaan TKI di luar negeri,” ujar Parlindungan dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/7).

Kemudian terkait dengan berakhirnya program Pemerintah Malaysia mengenai re-hiring dengan Enforcement Card (E-Kad) kepada Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) pada tanggal 30 Juni 2017 lalu. Parlindungan Purba menghimbau kepada PATI WNI untuk mengikuti program Pulang Sukarela ke Indonesia.

Dengan program ini, WNI dapat kembali ke Indonesia dengan melalui jalan yang sah dan aman. Program Pulang Sukarela merupakan program Pemerintah Malaysia untuk memulangkan PATI ke negara asal yang berlaku s/d 31 Desember 2017 mendatang. Dirinya juga meminta agar kepala daerah harus berperan aktif menghimbau warganya yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat sesuai dengan prosedur.

“Saya juga menghimbau kepada PATI WNI untuk mengikuti program pulang secara sukarela, karena ini merupakan jalur resmi dan aman. Selain itu akan mudah dipantau dan diatasi sehingga perlindungannya lebih terjamin. Dan untuk menghindari TKI Illegal, kepala daerah harus berperan aktif menghimbau warganya yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat sesuai prosedur dan PPTKIS yang resmi,” kata Parlindungan Purba.

Dalam pantauannya di Shelter penampungan TKI di Malaysia Parlindungan Purba melihat bahwa 33 persen permasalahan TKI di shelter penampungan adalah terkait dengan perizinan bekerja. Selanjutnya sekitar 80 orang TKI yang ada di Shelter 80 persen berangkat pulang secara perorangan dan sisanya pulang melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Untuk itu dirinya menyarankan agar para TKI berangkat dan pulang melalui jalur resmi atau lewat PPTKIS karena lebih mudah dipantau karena ada dokumen resmi dan asuransi.

“Dari sekitar 80 orang TKI yang ada di Shelter 80 persen berangkat pulang secara perorangan dan sisanya pulang melalui jalur resmi atau lewat PPTKIS,”kata Parlindungan.

Selain itu Parlindungan Purba juga meminta kepada WNI yang bekerja secara sah/legal di Malaysia agar membawa dokumen yang sah ketika berpergian guna menghindari tindakan salah tangkap. Menurutnya pemerintah Malaysia telah melakukan oprasi razia sejak tanggal 1 Juli 2017 lalu. Pihak Imigrasi Malaysia akan menindak tegas terhadap PATI dan para majikan yang tidak mendaftar dalam program re-hiring tersebut.

“Saya minta kepada WNI yang sudah bekerja secara sah di Malaysia agar selalu membawa dokumen yang sah saat berpergian untuk menghindari tindakan salah tangkap,” pungkasnya.

 

Laporan Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: