Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk menyembuhkan matanya yang disiram air keras. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengajak semua pihak menunggu hasil kerja tim teknis Polri untuk mengungkap kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tim yang oleh dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Idam Azis sudah memiliki 50 personil terbaik Polri, kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (27/7).

“Kami ajak seluruh rakyat indonesia, termasuk para jamaah haji Indonesia di Mekkah untuk mendoakan agar Polri bisa segera mengungkap kasus ini, agar Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya,” kata Edi Hasibuan melalui keterangan persnya.

Dia percaya tim itu akan bekerja keras siang malam sehingga masyarakat harus memberi dukungan terus kepada Polri.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini optimistis kasus ini akan terungkap, apalagi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah membentuk tim teknis yang diketuai Kabareskrim dengan personel terbaik Polri yg sesuai bidangnya termasuk dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror.

Pakar kepolisian dari Fakultas Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai kasus ini tidak perlu dibawa ke Kongres Amerika Serikat, sebab kasus Novel adalah perkara murni hukum dalam negeri.

Namun demikian, dia juga sangat memahami keinginan masyarakat yang ingin cepat kasusnya cepat terungkap.

“Kami berkeyakinan, Polri terus kerja keras dan tidak mengenal lelah serta tidak pernah diam. Presiden juga kami lihat memberikan perhatian besar. Ini bukti negara serius agar kasusnya cepat terungkap,” kata Edi.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 usai shalat subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito , Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, Novel mengalami cedera di bagian wajah dan matanya sehingga dirawat di Singapura.

Berhubung tidak kunjung terungkap, pada 11 Januari 2019, Polri membentuk tim gabungan pencari fakta. Tim mengumumkan hasil kerjanya pada 17 Juli 2019 yang salah satunya merekomendasikan Polri membentuk tim teknis.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan