Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Golkar di DPR RI akan mendorong penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi institusi leading sector di bidang penanggulangan terorisme. Pasalnya, saat ini masih ada yang dianggap perlu diperbaiki agar peran BNPT lebih maksimal.

“Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat undang-undang mengatur institusi BNPT yang hanya berbekal Perpres 12 Tahun 2012,” ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi di Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Hal ini, kata Bobby bakal diterapkan dalam RUU No.15 tahun 2003 tentang pembahasan tindak pidana terorime yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah.

“Fraksi Partai Golkar mendukung BNPT diatur dalam UU, karena sebagai sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang dibentuk dengan Perpres, mengatur koordinasi intansi yang mengatur UU,” kata Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah mengamini keinginan Fraksi Golkar di DPR untuk mendorong BNPT mejadi leading sector dalam penagulangan terorime.

“Kami setuju BNPT untuk menjadi leading sector dalam area dimensi pencegahan yang tadi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga nah itu juga yang cukup penting untuk juga kita diskusikan dalam satu titik untuk melakukan koordinasi dalam pencegahan,” ungkap Aswidan.

Dirinya menilai, memang harus ada sebuah badan untuk memimpin terutamanya untuk koordinasi langkah-langkah diluar penindakan karena dimensi pencegahan diperlukan kelembaban seperti BNPT.

“Jadi pencegahan dan penindakan harus seimbang yang sangat penting untuk penindakan terorisme dan itu tidak bisa ditinggalkan dan itu saya kira perlu dikuatkan karena penindakan sejauh ini kepolisian sudah memimpin dengan baik tapi memang dengan catatan-catatan,” pungkasnya.

Fraksi Golkar hari ini, diketahui mengadakan seminar dengan tema menggagas BNPT sebagai leading sector pemberantasan tindak pidana terorime. Seminar menghadirkan pembicara Dr Saiful Bahri Ruray SH MSi, Roichatul Aswidah SI Kom MA, dan Nasir Abbas yang juga mantan anggota JI.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid