Indonesia bersama 7 delegasi negara-negara lain mengusulkan ’emegency item’ tentang Rohingya di sidang Inter Parliamentary Union ke 137 di Saint Petersburg, Rusia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyerukan agar parlemen dari sejumlah negara yang tergabung dalam Inter Parliamentary Union (IPU) semakin mengokohkan pelaksanaan demokrasi dan penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa di dunia.

Dalam sidang IPU ke 137 di Saint Petersburg, Rusia, yang berlangsung 14-16 Oktober 2017. Indonesia bersama 7 delegasi negara-negara lain, yakni Banglades, Turki, Maroko, Sudan, Iran, Kuwait, Uni Emirat Arab yang secara khusus mengusulkan ‘emegency item’ atau bahasan khusus tentang Rohingya di sidang IPU. Sidang IPU kali ini akhirnya menerima usulan untuk secara khusus membahas isu kejahatan kemanusian terhadap etnis Rohignya, di Myanmar.

“Sistem demokrasi dan HAM menjamin partisipasi dan penghargaan atas hak-hak sipil lebih baik dari sistem lainnya. Untuk itu kita harus mengokohkannya demi terwujudnya tata dunia yang adil dan bermartabat,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, di Jakarta, Senin (16/10).

Karenanya, ia berharap negara-negara maju berkomitmen untuk mendukung negara-negara berkembang dalam menerapkan demokrasi dan HAM secara konsekuen.

“Jangan justru ada standar ganda karena hal itu menunjukkan tindakan yang hipokrit. Mendukung (hasil) demokrasi di negara-negara demokrasi baru jika menguntungkan kepentingannya saja,” tegas Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.

Sebaliknya, lanjut Jazuli, negara-negara berkembang agar semakin kuat mendorong demokratisasi dan HAM sebagai jalan untuk mensejahterakan rakyat di negara masing-masing.

“Saya pribadi yakin jika demokrasi dan penghormatan atas HAM dilaksanakan secara konsekuen, tindak kekerasan, pembunuhan dan pembantaian nyawa manusia seperti yang terjadi di Rohingya, Palestina, Irak, Syiria dan lain-lain tidak akan terjadi,” pungkas Jazuli.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan