Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung (MA) melantik Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, dan Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari untuk periode masa kerja 2014-2019.

“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua BPK dengan sebaik-baiknya,” kata Harry Azhar saat mengucapkan sumpah jabatan di Sekretariat MA di Jakarta, Selasa (28/10).

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung Muhammad Saleh, dan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo, bersama jajaran Menteri Kabinet Kerja 2014-2019.

Harry dan Sapto terpilih secara sah dalam Sidang Anggota BPK Nomor :9/’/I-XIII.2/10/2014. Dalam sidang anggota tersebut yang menggunakan mekanisme pemungutan suata, Harry mendapatkan lima suara dari sembilan anggota, mengalahkan calon petahana Rizal Djalil yang mendapat empat suara.

Harry sebelumnya menjelaskan sebagai Ketua BPK baru, dirinya dalam waktu dekat akan membentuk unit khusus penerimaan masukan dan pengaduan dari masyarakat.

Unit ini, ujar Harry, dibentuk dengan tujuan utama untuk menampung segala informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan adanya tindak jual beli Opini terkait Laporan Keuangan oleh BPK.

“Telinga saya masih sering dengar soal keluhan transparansi BPK, saya ingin bentuk unit ini, terutama untuk menindak jual beli opini,” ujar dia.

Selain Harry dan Sapto di jajaran pimpinan BPK, tujuh anggota BPK lainnya adalah Anggota I BPK, yang membidangi pertahanan dan keamanan serta hubungan luar negeri, yakni Agung Firman Sampurna. Di bidang tersebut akan terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.

Anggota II BPK ditempati Agus Joko Pramono, yang akan membidangi keuangan dan moneter. Di dalamnya termasuk pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Anggota III BPK akan ditempati Edi Mulyadi Soepardi. Bidang ini terkait dengan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota IV BPK akan ditempati Rizal Djalil, yang membidangi infrastruktur, kehutanan, serta energi dan sumber daya mineral.

Selanjutnya, Anggota V BPK ditempati Moermahadi Soerdja Djanegara, yang membidangi agama dan perwakilan Jawa-Sumatera.

Anggota VI BPK ditempati Bahrullah Akbar, yang membidangi kesehatan dan pendidikan, kebudayaan, serta Indonesia Timur.

Kemudian, Anggota VII BPK ditempati Achsanul Qosasi, yang membidangi BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka