Gedung Mahkamah Agung (MA).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan bahwa pengadilan di Indonesia pada saat ini sedang mengalami kekurangan tenaga hakim.

“Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal,” kata Hatta, Rabu (27/2).

Permintaan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal, menurut Hatta, karena banyak pengadilan yang hanya diisi oleh tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat.

“Apalagi, kalau hakimnya perempuan, kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil,” tambah Hatta.

Untuk mengatasi kekurangan hakim di pengadilan-pengadilan daerah tersebut, Hatta menerbitkan surat izin sidang dengan hakim tunggal.

“Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti,” kata Hatta.

Artikel ini ditulis oleh: