Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri melalui jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat politikus Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3) kemarin. 
Andi ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu kamar. Meski demikian tidak ada barang bukti yang diamankan saat penangkapan. 
“Jenis narkoba kita tidak diketemukan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers dikantornya, Senin (4/3). 
Terkait penangkapan tersebut, Iqbal memastikan tidak ada perencanaan saat menangkap Andi Arief, terlebih dianggap sebagai sebuah jebakan. 
Penangkapan murni tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Sama sekali tidak ada jebakan, spontan,” ujarnya. 
Iqbal mengungkapkan, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. 
“Ini wujud pelayanan dari masyarakat. Ini tidak ada perencanaan, tidak ada maping, itu ada laporan, baru direspons, dan digerebek,” tambah mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Dari kamar tempat Andi Arief, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu. “Beberapa barang bukti, seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah disita,” terang Iqbal.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menambahkan bahwa Andi Arief tidak menguasai narkoba apalagi menghilangkan barang bukti. Hanya saja yangbersangkutan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. 
“Itu kan beredar (kloset) dicopot sekali lagi itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan tdk ada upaya-upaya menghilangkan barang bukti,” tegasnya. 
Hingga saat Andi Arief masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Andi belum ditetapkan tersangka dan masih terperiksa dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: