Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang merata untuk rakyat. AKTUAL/Munzir

Medan, Aktual.com – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti kasus lima mahasiswa yang ditangkap Polrestabes Medan. Mereka ditangkap ketika aksi unjuk rasa Hardiknas yang berujung ricuh di Simpang Kampus Jalan Jamin Ginting Medan.

“Polrestabes Medan dinilai diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap mahasiswa yang ditangkap,” kata Koordinator Kontras Sumut Amin Multazam kepada wartawan, Jumat (5/5).

Menurut dia, Polrestabes Medan menutup akses tim hukum untuk bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan.

“Polrestabes Medan yang dianggap tidak koperatif, sungguh sangat disayangkan, karena mendapatkan pendampingan hukum adalah hak bagi setiap tersangka, dan tanpa terkecuali,” ujar Amin.

Ia menyebutkan, sikap seperti itu adalah ketidakprofesionalan aparat kepolisan Polrestabes Medan, dan merupakan penyalahgunaan kewenangan yang harus dievaluasi sesegera mungkin.

Sehubungan dengan itu, KontraS Sumut meminta kepada Kapolri dan lembaga-lembaga terkait lainnya, yakni Kompolnas, serta Komnas HAM untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Polrestabes Medan serta memastikan pemenuhan hak bagi tersangka.

“Ketidak terbukaan kepolisian Polrestabes Medan justru semakin menguatkan asumsi adanya praktik kekerasan kepada mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua Kontras Sumut.

Sebelumnya, petugas Polrestabes Medan, menahan enam mahasiswa karena terjadinya bentrokan dengan warga di Jalan Dr Mansyur tak jauh dari kampus Universitas Sumatera Utara (USU) saat menggelar demo terkait Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas),Selasa (2/5).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan tidak ada kita temukan senjata tajam.

“Namun, para mahasiswa itu tetap diproses dan dilayangkan surat kepada Rektor USU agar mahasiswanya yang terlibat segera dipecat,” ujar Kombes Pol Sandi. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: