Jakarta, aktual.com – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) jurusan Filsafat, Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai salah satu dari 14 tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Penetapan ini menuai sorotan karena Cho bertugas sebagai relawan tim medis saat kejadian.
Cho menceritakan bahwa saat hendak pulang bersama tim medis lainnya, ia mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan bagi seseorang yang terluka. “Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, ‘Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’,” ungkap Cho di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Saat memberikan pertolongan, Cho mengaku diintimidasi oleh sekelompok orang. “Salah satu orang teriak, ‘Kamu ngapain di sini?’. Terus dia dorong sampai jatuh,” ucapnya. Ia juga mendengar teriakan yang menuduhnya sebagai pelaku pelemparan. “Ada suara yang provokasi, ‘Ini yang tadi lempar-lempar’. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak,” tutur Cho.
Cho mengaku sempat dipukul secara membabi buta dan kemudian dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dosen tidak tetap UI, Taufik Basari, memastikan bahwa Cho menggunakan atribut lengkap sebagai tim medis saat bertugas, termasuk helm dengan lambang palang merah dan perlengkapan medis di dalam tasnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Cho bersama tiga orang lainnya ditangkap karena tidak segera membubarkan diri meskipun telah diperintahkan oleh petugas sebanyak tiga kali.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR dan Kompolnas, yang menyatakan keprihatinan atas penetapan tersangka terhadap relawan tim medis dalam aksi demonstrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain