Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, awalnya mengira ada kekuatan politik yang mengendalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras.

Ia menilai, KPK tidak memandang hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian tanah senilai lebih Rp 700 miliar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya mencoba mewakili suara masyarakat dan saya bahkan mendramatisir, (kalau) KPK dikendalikan kepentingan politik tertentu. Misalnya kasus Sumber Waras, (KPK) tidak memperhatikan temuan BPK,” ujar Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2).

Namun, setelah mendengar pemaparan KPK terkait dugaan korupsi RS Sumber Waras, Mahfud mengklaim kalau dalam penyidikannya KPK berada di jalur yang benar.

Kata dia, indikasi korupsi dalam pengadaan tersebut memang ada. Tapi, nampaknya KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka.

“Kami paham yang dilakukan KPK jalurnya benar. KPK tidak boleh gegabah, perlu bukti kuat sebelum menetapkan seorang jadi tersangka. Tapi, tidak bisa disampaikan disini. Saya yakin sudah ada di jalur yang benar,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan, BPK menemukan data dan informasi baru ihwal pengadaan tanah RS Sumber Waras. Sesumbar eks Ketua LKPP itu, KPK akan segera bertemu dengan BPK untuk meminta data dan informasi yang dimaksud.

Namun sore tadi, ketika tim Aktual.com mengkonfirmasi soal pertemuan KPK-BPK, Agus mengaku kalau agenda pertemuan itu belum juga diagendakan.

“Belum, belum,” singkat Agus.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: