Jakarta, Aktual.com – Kehidupan politik dan hukum di Indonesia tampaknya memang selalu dinamis. Kali ini, nama Amien Rais menjadi bahan perbincangan oleh khalayak ramai.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini disebut-sebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Amien diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.

Hal ini pun mengundang komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Menurutnya, penyebutan nama seseorang dalam sebuah persidangan sudah menjadi hal yang wajar.

Bahkan, hal ini juga termasuk pada persidangan kasus korupsi sekalipun. Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang biasa menyebut orang lain yang diduga berada di pusaran perkara korupsi.

“Kalau mengikuti sejarah perjalanan KPK, orang disebut (menerima aliran dana korupsi) seperti Pak Amien itu kan banyak sekali,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/6/).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini pun menyebutkan beberapa contoh. Wakil Presiden 2009-2014 Boediono dan Ketua DPR RI saat ini, Setya Novanto, adalah dua nama besar yang pernah disebut dalam suatu pengadilan kasus korupsi.

Tidak hanya itu, pejabat negeri seperti Presiden pun pernah terseret namanya dalam perkara korupsi. Hal ini pernah dialami oleh Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono pada saat masih menjabat sebagai kepala negara.

“Dulu sampai Presiden SBY (disebut menerima aliran dana korupsi), macam-macam kan banyak betul di kasusnya Nazarudin. Tapi kan tidak apa-apa juga sampai sekarang,” ujar Mahfud.

Namun demikian, hingga saat ini status mereka belum juga menjadi tersangka di KPK. Oleh karenanya, Mahfud pun beranggapan bahwa penyebutan nama Amien tidak perlu dibesar-besarkan.

“Artinya, menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK ya, bahwa memang harus disebut biar jelas. Disebut kan belum tentu bersalah. Hanya dikatakan menerima uang, belum tentu korupsi,” kata dia.

Diketahui, penyebutan nama Amien memancing reaksi dari sejumlah elite PAN dan Amien Rais sendiri. Beberapa hari setelah persidangan, PAN bahkan mengirim perwakilannya ke KPK untuk meminta penjelasan soal penyebutan nama Amien.

Amien sendiri secara implisit, telah membantah tudingan tersebut. Berdasar ingatan Amien, sejak Januari hingga Agustus 2007 lalu, ia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai Ketua PAN.

Namun demikian, ia menyatakan akan menghadapi masalah ini dengan tegas dan berani.

“Kalau kejadian sepuluh tahun lalu diungkap dengan bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur dan tegas,” ucap Amien.

Sementara Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menuding ada pesanan pihak tertentu yang mendorong jaksa KPK memunculkan nama Amien Rais dalam persidangan.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: