Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi Hari ini, Jumat (28/11) kembali menjadwalkan Muhammad Romahurmuziy sebagai saksi terkait  kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
Namun Hinggal pukul 14.00, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya belum juga muncul di lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu.
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan tersebut, Romahurmuziy mengaku tidak tahu menahu jika hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk dirinya, lantaran tidak ada pemberitahuan atau surat resmi dari KPK kepada dirinya.
“Kalau memang ada panggilan saya terima sampai kemarin, pasti saya datang hari ini. Jadi, saya heran kalau diberitakan ada panggilan,” kata Romahurmuziy melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11).
Pemanggilan Romi kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama pada Selasa, 18 November 2014, Romi mangkir lantaran mengikuti sidang paripurna perdana antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di Parlemen.
“Kalau panggilan untuk pemeriksaan Selasa pekan lalu, Senin sore memang dikirim ke rumah, tapi karena ada Rapat Paripurna yang sangat penting di DPR, saya minta dijadwalkan kembali,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby