Humayun dan Umar Said lalu mendukung rencana tersebut sepanjang untuk melatih tim Pertamina ikut “bidding” di Australia dan bukan untuk mengakusisi PI blok BMG Australia dengan mengatakan “bukan untuk menang ya”.

Dewan Komisaris Pertamina pada 30 April 2009 yang terdiri atas Sutanto, Umar Said, Maizar Rahman, Sumarsono, Gita Irawan Wirjawan dan Humayun Bosha melakukan rapat Komisaris yang berisi rekomendasi usulan investasi non-rutin “project Diamond” hanya untuk melatih tim Pertamina ikut bidding di Australia dan bukan untuk mengakusisi blok BMG.

Karen dan Bayu Kristanto lalu menentukan nilai pembelian saham blok BMG sebesar 30 juta dolar AS untuk pembelian PI 10 persen dan menandatangani surat penawaran kepada pihak ROC meski mengabaikan hasil “due dilligence” Delloite yang menyatakan berisiko bila Pertamina mengakusisi PI sebesar 10 persen.

Penentuan nilai penawaran dilakukan Karen bersama Bayu Kristanto hanya mendasarkan atas perhitungan skenario upside potensial sebagaimana permintaan Bayu Kristanto kepada Delloite padahal berdasarkan perhitungan Delloite, cadangan minyak atas blok BMG Australia untuk PI memiliki Net Present Value Negative.

Frederick ST Siahaan, Bayu Kristanto, Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE) Bagus Setiardja, Dwi Martono dan Zulkha Arfa berangkat ke Australia pada 26 Mei 2009 untuk menandatangani surat kesepakatan jual beli (SPA) tanpa menunggu persetujuan Dewan Komisaris.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin