Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. [Foto: Bernama]

Kuala Lumpur, Aktual.com – Mantan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas meminta Raja Malaysia (Yang di-Pertuan Agong) untuk tidak menuruti permintaan Perdana Menteri (PM) Mahiaddin Yassin membubarkan parlemen. Tommy mengatakan bukan tidak mungkin PM Mahiaddin bakal menasihati Raja untuk membubarkan parlemen dengan kondisi pemerintahan saat ini.

“Baginda (Raja) harus menolaknya,” ujarnya dalam wawancara dengan Malaysiakini, yang dirilis Rabu (11/8) sore kemarin.

Thomas pun menuding PM Mahiaddin tidak bertanggungjawab bila memaksa mengadakan pemilihan umum di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang merenggut lebih dari 11 ribu nyawa di Malaysia.

“Pemilu raya di Sabah tahun lalu menunjukkan betapa bahayanya (mengadakan pemilu raya saat pandemik). Sangat sembrono dan tidak bertanggungjawab bagi Mahiaddin untuk meminta ini (pembubaran parlemen). Tindakan tersebut hanya akan menunjukkan dirinya hanya peduli terhadap masa depan pribadinya dan bukan pada rakyat,” tambah dia.

Thomas pun merujuk keputusan Raja yang memberlakukan Keadaan Darurat di Serawak hingga 22 Februari 2022 untuk menangguhkan pemilu raya.

Sebagaimana diketahui, PM Mahiaddin diduga sudah tidak lagi memiliki dukungan mayoritas di parlemen setalah UMNO mengumumkan penarikan dukungan mereka kepadanya. PM yang baru berkuasa 18 bulan tersebut bersedia menghadapi usulan Mosi Percaya di parlemen pada September mendatang.

Meski demikian, Thomas menegaskan semua pihak harus taat pada perintah konstitusi. Menurut dia, konstitusi Malaysia menyatakan seorang Perdana Menteri wajib mengundurkan diri bila tidak lagi mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen. Pengunduran diri, bagi Thomas, jauh lebih terhormat ketimbang kalah dalam Mosi Percaya di dalam parlemen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson