Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husain mengungkapkan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Yunus pun menjelaskan bahwa adanya peran berbagai pihak itu menjadi salah satu kendala dalam pengusutan kasus pencucian uang Nazaruddin. Pasalnya, hal itu semakin membuat kasus rumit.

“KPK kan ada keterbatasan waktu untuk menyidik kasus dan kasusnya kan ‘complicated’. Di situ juga ada banyak orang (yang terlibat),” kata Yunus di gedung KPK, Kamis (24/9).

Dia juga mengaku jika KPK memang kesulitan dalam menyelesaikan penanganan kasus pencucian uang Nazaruddin. Maka dari itu, pimpinan KPK mengajak Yunus untuk berdiskusi ihwal penyelesaian kasus tersebut.

“Saya cuma ahli saja, diskusi cuci uang saja sama penyidik-penyidik saja,” kata pria yang sekarang menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang.

Kasus pencucian uang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, sudah bertahun-tahun ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini belum jelas bagaimana perkembangan kasus tersebut.

KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Nazaruddin dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia, pada 13 Februari 2012 silam.

Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Indikasi adanya pencucian uang oleh Nazaruddin ini, terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan, bahwa pada 2010 Permai Grup, perusahaan Nazaruddin memborong saham milik PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010.

Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Kelima perusahaan itu di antaranya, PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawala Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.

Khusus untuk PT Exartech, Nazaruddin menggunakan perusahaan itu untuk meraup keuntungan dalam proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesahatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010.

Dalam proyek pendirian pabrik vaksin, PT Exartech berhasil memenangkan lelang pengerjaan pembangunan sarana prasarana system connecting fasilitas produksi dan chicken breeding dengan nilai proyek sebesar Rp.196.541.029.300.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu