Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Muhammad Prakosa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/11). Mantan Anggota Komisi IV DPR itu mengaku bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya mendapatkan surat dari KPK, untuk dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi, atas kasus pemberian atau menjajian sesuatu kepada pegawai negeri sipil dan penyelenggaran negara, terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT Bukit Jonggol Asri,” kata dia ketika tiba di gedung KPK.
Meski begitu, dia mengaku tak tahu perihal subtansi pemeriksaan. Namun demikian, sambung dia, kemungkinan kesaksinya diperlukan sepertihalnya ketika itu dirinya pernah memberikan kesaksian terhadap tiga tersangka dalam kasus yang sama.
“Yang dulu bulan Juni, saya memberikan keterangan terkait tiga tersangka, yang ditanya kepada saya yang setahu saya, pada saat saya menjabat sebagai menhut tentang status kawasan hutan itu.”
Dalam kasus ini, kata dia satatusnya ketika itu tidak ada pemberian ataupun memberikan izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Apakah itu ada izinya pada saat itu atau hutan produki, hutan lindung, seperti itu. Jadi tak terkait langsung, seperti memberi sesuatu atau menerima sesuatu.”
Dia pun mengaku, tidak tahu soal aturan menteri pada tahun 1998-1999 yang mengatakan, kawasan hutan di daerah Bogor sebagai penyanggah air antara Bogor dan Jakarta. Hal tersebut, kata mantan Ketua Badan Kehormatan DPR lebih tepat ditanyakan kepada MS Kaban selaku mantan menteri kehutanan ketika itu pula.
“Itu ditanyakan kepada yang bersangkutan bukan kepada saya. Tapi yang jelas pada saat itu pertanyaan yang diajukan ke saya ada kasus ini. Terkait dengan saya pada saat menjadi kemenhut,” kata dia.
Ketika ditanyakan PT BJA pernah mengajukan izin pada tahun 1993. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun lagi-lagi lebih memilih untuk menjawab tak tahu. “Saya tidak tahu, nanti saja ya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby