Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan Jaksa Agung HM Prasetyo membuka hotline, atau semacam pusat pengaduan masyarakat.

Hal ini dikatakan Arsul menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, terkait dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

“Menurut saya karena sudah terjadi berulang-ulang, maka saya sarankan kepada Jaksa Agung untuk membuka hotline. Semacam kotak pengaduan, yang khusus langsung ke Jaksa Agung. Dan itu yang ketahui hanya terbatas tentang perilaku aparat kejaksaan dibawah itu. Harus di buka hotline seperti itu,” ujar Arsul usai menghadiri Rapimnas Hanura di Bali, Jumat (4/8).

Kejaksaan agung, lanjutnya, harus sudah meninggalkan kebiasaan untuk memaafkan oknum dibawahnya. Sebab, permasalahannya ada pada budaya di kejaksaan sendiri. “Masalahnya kan enggak ada diperistiwa itu, masalahnya adalah kultur yang seperti itu masih ada. Itu hanya bisa dibuka kalau pimpinan si penegak hukum itu membuka hotline dimasyarakat,” kata Sekjen PPP itu.

Selain itu, kata Arsul, Jaksa Agung juga harus mampu memilih dan memilah mana pengaduan yang benar, dan mana pengaduan yang bersifat fitnah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu