Denpasar, Aktual.com — Penyidik Polda Bali terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Engeline. Siang ini, penyidik akan mengonfrontir keterangan beberapa pihak yang telah diambil dan dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

“Hari ini pukul 13.00 WITA, agendanya adalah konfrontir antara keterangan Margriet, Agus dan Susiani,” kata pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah saat dihubungi, Sabtu (4/7).

Mereka yang akan dikonfrontir adalah Margriet, Agus dan Susiani. Susiani sendiri merupakan saksi yang baru diambil keterangannya oleh Polda Bali. Ia pernah tinggal sekira 3 tahun lamanya di kos-kosan dalam lingkungan rumah Margriet. Susiani merupakan istri Rahmat Handono yang juga menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline dan penelantaran anak yang menjerat Margriet.

Menurut Siti Sapurah, konfrontir keterangan itu diperlukan penyidik lantaran Margriet selalu membantah keterangan Agus dan Susiani.

“Margriet tidak pernah mengakui keterangan yang disampaikan keduanya,” papar Ipung.

Salah satu keterangan yang dibantah adalah mengenai aksi kekerasan yang dilakukan Margriet kepada Engeline pada 16 Mei lalu, di mana bocah malang itu mengembuskan nafas terakhir.

“Tanggal 16 pagi, Agus sama Susiani ngobrol. Mereka berdua melihat Margriet menampar Engeline. Keterangan itu dibantah oleh Margriet,” terang perempuan yang akrab disapa Ipung itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka