Jakarta, Aktual.co — Ratusan warga miskin di Kecamatan Babat, Lamongan, menggadaikan Kartu Perlindungan Sosial KPS, yang merupakan syarat untuk pencairan dana kompesasi BBM.
Hal ini dilakukan warga dengan alasan pemenuhan kebutuhan rumah tangga hingga keperluan sekolah anak.
Lembaga simpan pinjam di daerah tersebut sudah lama menjalankan profesi menerima jaminan debitur, mulai dari surat nikah, KTP, dan kini menerima jaminan KPS. Gadai KPS dari warga ini terjadi sejak September tahun lalu. Warga ada yang langsung mendatangi dan ada juga yg mengkordinir untuk penmyerahan kartu.
“Orang miskin tidak bisa makan dan bayar sekolah, kasihan. Dan niat kita menolong,” kata Pemilik Lembaga Simpan Pinjam, Romly alias Ucok.
Warga yang menggadaikan KPS ini akan kesulitan untuk mencairkan dana PSKS pemerintah, karena kartu tersebut merupakan salah satu syarat pencairan.
Sementara itu, Seorang Nenek berusia 69 tahun, tewas, usai antre penerimaan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) pemerintah, di Kantor Camat Kadipaten, Jumat (28/11).
Mak Icih, warga Kampung Torowek, Desa Dirgahayu, Tasikmalaya, pingsan saat menunggu angkot, seusai menerima dana PSKS.
Korban segera dilarikan menggunakan ambulans yang sudah disediakan di lokasi, namun nyawanya tak tertolong.
Selain itu, Sutini (69) seorang Janda tua asal Tembung, Kota Medan, terduduk lesu di salah satu jejeran bangku yang disediakan dibawah tenda depan Kantor Pos Besar kota Medan, Kamis (27/11).
Sutini merenungi nasib, sebab usahanya untuk mendapatkan dana Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM, tak berhasil. Padahal, dirinya sudah membawa kartu keluarga, dan beberapa berkas lain. Sutini tak dapat dana PSKS karena tidak memiliki kartu kuning.
“Petugas Kantor Pos bilang, dia (Sutini) tidak dapat dilayani karena tak memiliki kartu kuning (Kartu Perlindungan Sosial),” kata  Jumino, tetangga yang menemani Sutini.

Artikel ini ditulis oleh: