Bupati Ogan Ilir Ahmad Fazir Noviandi (kanan) dengan pengawalan ketat tiba di kantor BNN, Jalan. MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016). Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi atau kerap disapa Novi, pada Minggu (13/3/2016) malam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ternyata, mereka juga membekuk empat orang lain, dalam penggerebekan di rumah eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.

Jakarta, Aktual.com — Petugas Badan Narkotika Nasional belum bisa memeriksa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi, yang menjadi tersangka kasus narkoba, karena masih dalam pengaruh obat ketika diterbangkan ke Jakarta.

“Hari ini dia masih terpengaruh penggunaan narkotika sehingga kami belum bisa lakukan pemeriksaan,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Senin (14/3).

Dalam penangkapan, ujar dia, Ahmad tidak melakukan perlawanan”Saat ditangkap, dia juga tidak kabur. Mau lari kemana dia? Wong lagi teler begitu.”

Pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN menangkap Bupati 27 tersebut di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

Kasus ini terkuak setelah penyidik BNN melakukan penelusuran selama tiga bulan terhadap gerak-gerik Ahmad. “Penelusuran kasus ini sudah sejak tiga bulan lalu karena adanya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu.”

Dia ditangkap bersama tiga bawahannya yakni Mu 29 tahun, tangan kanan bupati, DA 31 tahun, PNS dan Ju 38 tahun, sekuriti rumah pribadi bupati. “Dari keempatnya, tidak ditemukan barang bukti (narkoba), namun berdasarkan hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu