Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan menghimbau agar kedua kelompok massa yang berdemonstrasi sidang Ahok agar membubarkan diri (Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan menghimbau agar kedua kelompok massa yang berdemonstrasi di depan gedung Kementrian Pertanian dapat membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

“Sekarang sudah pukul 17.00. Bagi saudara saudara masing-masing pendukung (Ahok) membubarkan diri sebelum jam 18.00,” kata Iwan dengan pengeras suara di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Selanjutnya, pendemo kontra Ahok yaitu dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI juga diminta meninggalkan Jalan Raya HR Harsono, Ragunan, dengan tertib.
“Saya harap massa pendukung (Ahok) bisa bubar terlebih dulu. Baru selanjutnya massa GNPF-MUI,” ujar Kapolres.

Iwan menjelaskan, hingga saat ini keamanan di luar gedung Kementan masih kondusif. Massa pendukung dan anti Ahok sudah ditempatkan sesuai yang diatur kepolisian.

“Kegiatan massa ini akan bubarkan diri, kami akan fokus di dalam ruang sidang. Maaf, pagi media gak bisa masuk. Terus mengakomodir, semua masalah yang ada di dalam ruang sidang kami amankan atas petunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan majelis hakim,” tambah dia.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby