Jakarta, Aktual.com – Mangkirnya Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk bersaksi di persidangan Tipikor terkait kasus dana bansos Provinsi Sumatera Utara, menuai kecurigaan.

Dugaan bahwa Surya Paloh terlibat dalam kasus yang sudah menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella dilontarkan puluhan massa aksi dari Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) saat demo di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Korlap Sorak, Elo Ahmad mengatakan semestinya Surya Paloh jadi tersangka dalam kasus dana bansos Sumut. Tutur dia, Surya mangkir dari pemanggilan sebagai saksi di persidangan Tipikor. Surya hanya sekali saja datang. Padahal harusnya dua kali.

“Mangkirnya Surya Paloh di Pengadilan Tipikor sebagai bukti dari dugaan banyak orang bahwa keterlibatan beliau sangat kental dalam kasus ini,” tuding dia.

Ahmad mengingatkan pimpinan KPK yang baru untuk tegas mengusut tuntas kasus dana bansos dengan menjadikan Surya sebagai tersangka. “Pimpinan KPK yang baru harus punya komitmen lebih untuk mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: