Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX Irma S. Chaniago mengingatkan pemerintah untuk tidak tutup mata dan memberi perhatian penuh terhadap isu ini.

Apalagi, lanjutnya, dengan pertimbangan tingkat pengangguran yang belum bisa ditekan dan upaya moratorium pengiriman TKI yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kondisi lapangan kerja di dalam negeri masih sempit, maka di sinilah tugas pemerintah untuk memperluas lapangan kerja yang belum bisa diwujudkan. Semakin sempit sajalah lapangan kerja buat tenaga kerja kita,” katanya

Lebih lanjut, Irma mengatakan Komisi IX berencana akan meminta penjelasan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terkait dasar hukum yang menjadi pijakan masuknya tenaga kerja asing yang diisukan.

“Kalau dasar hukum dan pijakannya tidak berkeadilan bagi masyarakat serta tenaga kerja lokal, maka komisi IX akan panggil menteri untuk meminta pertaggungjawabannya,” tutupnya.

Seperti diketahui, DPR akan menginvestigasi masuknya banyak tenaga kerja asing dari negara tertentu ke Papua, Banten dan wilayah lain di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: