Balikpapan, Aktual.com – Triyanto salah satu korban perampasan tanah, Senin (18/11) kemarin ditemukan wafat saat sedang mengontrol perbaikan pagar pembatas tanah miliknya di Batu Ampar, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut penuturan Sekjen Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Agus Muldya Natakusumah, Triyanto wafat di lokasi tanahnya yang dirampas.

Sekjen FKMTI menambahkan almarhum saat kejadian sedang mengontrol perbaikan pagar tanahnya yang dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Almarhum ditemukan meninggal di lokasi tanahnya tadi pagi setelah tadi malam tidak pulang.

Saat masih hidup beliau juga merasa penasaran dan heran, karena sudah patuh pada hukum dan tertib hukum, akan tetapi kenapa masih diganggu juga.

Agus Muldya menambahkan almarhum merupakan suami dari ibu Tri Murti Machfudz, salah seorang dari korban perampasan mafia tanah di Indonesia, dan almarhum sendiri adalah seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) lulusan Akabari dan satu angkatan di Akabri bersama Jenderal Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mantan Presiden RI ke-6 dan juga satu angkatan dengan Mantan KSAD Jendral Ryamizard Ryacudu serta mantan Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto. Dan oleh pihak keluarga saat ini jenazah sedang diotopsi.

“Keluarga curiga karena sebelumnya almarhum Triyanto tiba-tiba menghilang dan dicari kesana- kemari tidak ketemu. Dan akhirnya almarhum diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi tanah yang dirampas oleh mafia tanah,” terang Agus Muldya.

Ditambahkan oleh Agus Muldya, FKMTI berduka atas meninggalnya Triyanto. Almarhum memiliki sifat ksatria yang berjiwa Sapta Marga ini, walau sudah pensiun tetapi beliau tetap patuh pada hukum dan terus berusaha berbuat yang terbaik buat negari ini.

“Semoga beliau Husnul khotimah,
dan perjuangan almarhum untuk menuntaskan persoalan perampasan tanah dan mafia tanah di Indonesia akan diteruskan oleh para korban perampasan dan mafia tanah lainnya dan akan diteruskan oleh segenap anak bangsa yang mencintai keadilan di Indonesia,” tegasnya.

Sebagai informasi tanah milik almarhum yang dirampas seluas 500 M2 bersertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor SHM 029333. Agus Muldya juga menginformasikan bahwa terkait gugurnya almarhum Triyanto tersebut, FKMTI akan mengadakan Doa dan aksi solidaritas serta menggelar Konferensi Pers pada Rabu (20/11/2019) pagi, bertempat di Pojok Demokrasi (Monas) jalan Merdeka Utara, depan istana Merdeka, Jakarta.

“Minggu lalu FKMTI sudah melaporkan kasus perampasan tanah tersebut ini kepada Menteri ATR BPN Bapak Sofyan Djalil, untuk meminta perlindungan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik yang telah dikeluarkannya. Tanah yang diperkirakan sedang dibuat bermasalah itu sebanyak 300 sertifikat hak milik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan