Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap organisasi masyarakat di Tanah Air tidak melakukan “sweeping” atau penertiban tempat hiburan dan rumah makan yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

“Saya meyakini tahun ini seperti tahun lalu yang penuh dengan kedamaian dan tidak ada aksi-aksi ‘sweeping’ dan sebagainya, tindak pemaksaan maupun kekerasan,” kata Lukman di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (17/6).

Dia berharap ormas yang kerap melakukan aksi tersebut dapat memaknai bulan suci Ramadhan dengan baik, tanpa ada upaya yang mengganggu ketertiban umum.

“Sesungguhnya Kementerian Agama berharap dan meyakini kematangan serta kedewasaan umat-umat Islam di Indonesia, termasuk ormas-ormas Islam itu setiap dari hari ke hari semakin baik,” jelasnya.

Menurut Lukman, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang para ormas tersebut melakukan aksi penertiban.

Jika kemudian aksi razia tersebut tetap dilakukan dan mengganggu ketertiban umum, maka dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menertibkannya.

“Kemenag tidak dalam posisi untuk menyikapi hal-hal seperti itu (melarang), kami sebatas mengimbau. Tentu kalau mengganggu keamanan, aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan,” tukasnya.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya menyatakan larangan kegiatan penertiban atau razia oleh ormas Islam selama bulan Ramadhan.

“Yang boleh melakukan (penertiban) adalah aparat negara,” kata Tito.

Artikel ini ditulis oleh: