Jakarta, Aktual.com — Ketum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) meminta Menkumham Yasonna Laoly menerbitkan SK yang menerima hasil Munas Bali.

Ical menjelaskan, putusan MA memperkuat putusan PTUN Jakarta yang meminta Menkumham membatalkan SK Kepengurusan DPP Munas Ancol.

“Kita mengharapkan pemerintah melalui Menkum HAM segera menerbitkan surat keputusan yang mengatakan menerima hasil daripada Munas Bali,” kata Ical, di Jakarta, Rabu (21/10).

Permintaan agar Menkumham terbitkan SK juga diperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan gugatan pihaknya.

“Tentunya permintaan melalui surat kepada Menkum HAM memperkuat surat daripada yang kita ajukan kepada Menkum HAM pada bulan Januari atau Desember lalu yang meminta mengesahkan hasil dari Munas Bali.”

Artikel ini ditulis oleh: