Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kasus dugaan suap terkait penyimpangan dana desa di Madura, Jawa Timur, tidak terulang.

“Kasus di Madura itu harus jadi kasus yang terakhir dana desa untuk masyarakat desa menjadi bancakkan penegak hukum, Bupati dan inspektorat daerah,” kata Tjahjo usai MoU terkait dana desa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Menurut dia, dengan adanya nota kesepahaman dengan Kepolisian Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang dana desa maka pengawasan di seluruh Indonesia diklaim akan semakin membaik.

Tjahjo berpandangan bahwa dengan dibantu seluruh jajaran kepolisian di Indonesia mulai dari Polsek hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat maka penggunaan dana desa akan makin optimal untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Ketika kekuatan bersama menekan maka kepala desa takut. Saya kira dengan satu pintu pengawasan dengan kepolisian punya kapolsek seluruh Indonesia saya kira bisa lebih efektif satu pintu saja,” papar Politikus PDIP itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki Kejari Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dalam proses tersebut lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby