Jakarta, Aktual.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan mengambil langkah hukum terkait dugaan informasi bermuatan fitnah dan provokatif melalui media sosial.

“GP Ansor tidak akan tinggal diam terhadap semua fitnah, berita bohong, dan provokasi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Quomas di Jakarta, Rabu (19/4).

Yaqut menuturkan fitnah dan informasi provokatif itu muncul usai GP Ansor menolak penyebaran ideologi yang bertujuan mengubah Pancasila dan tidak mendukung elemen masyarakat yang bergabung dengan kelompok radikal.

Yaqut menyerukan seluruh anggota GP Ansor tetap memegang nilai Pancasila, kebhinekaan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan pengawasan melalui media sosial dan media massa, Yaqut mengungkapkan terjadi informasi yang bersifat fitnah, tanpa fakta, dan provokasi terhadap Ansor dan Banser saat momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Putaran Kedua 2017.

Salah satu fitnah yakni aksi merusak spanduk penolakan GP Ansor terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pengunduran diri Ketua Cabang Ansor yang menjadi Ketua Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI). “Terakhir sahabat Ansor dan Banser dituduh menyerang rumah Ketua FPI DKI Jakarta,” tutur Yaqut.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: