Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo terus menjadi perhatian publik maupun politisi di parlemen senayan. Utamanya setelah sejumlah elit Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terseret kasus korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara.

Terlebih sejak ia pimpin Kejaksaan Agung kerap kalah dalam gugatan praperadilan. Sebut saja dalam kasus yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kasus yang terbaru kala Kejaksaan Agung dipecundangi PT Victoria Securities Indonesia. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim satgasus Kejaksaan Agung salah. Akibatnya Kejaksaan harus rela kalah dalam gugatan praperadilan.

Hal itu menyusul wacana akan dilakukannya reshuffle jilid II terhadap kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK.

Menanggapi itu, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa dirinya menyerahkan nasib Prasetyo kepada Presiden Joko Widodo.

“Wah, saya tidak masuk daerah situ, itu domainnya presiden,” ucap Luhut usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPR RI, Senayan, Jumat (16/10).

Ketika ditanya ikhwal dugaan keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam ‘pengamanan’ kasus Bansos Sumatera Utara, apakah akan melakukan tindakan tegas pencopotan terhadap yang bersangkutan?.

Mantan politikus Golkar itu enggan berandai-andai.

“Saya belum. Dapat berita yang jelas mengenai itu, saya pikir saya tidak mau berandai-andai soal itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang