Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) didampingi Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KemenkumHAM, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam keterangannya Kemenkumham akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan institusi terkait untuk membahas standar operasional prosedur (SOP) penanganan imigran gelap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedang berupaya menangani dan memulangkan 177 WNI yang ditahan oleh otoritas Filipina karena terbukti memalsukan identitas untuk menunaikan ibadah haji.

Ratusan WNI yang antara lain berasal dari Sulawesi dan Jawa itu sengaja memalsukan identitas dengan menggunakan paspor Filipina, diduga karena kuota haji Indonesia yang terbatas.

“Tapi itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang ditahan oleh pemerintah Filipina. Kita berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia,” ujar Menkumham saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8).

Selain melakukan pemeriksaan internal di beberapa kantor imigrasi yang meloloskan para WNI tersebut, Menkumham juga berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dalam pengusutan kasus pemalsuan identitas yang diduga dilakukan sindikat tertentu.

“Tentu itu (sedang ditangani) otoritas Filipina karena WNI ini menggunakan identitas palsu padahal bukan warga negara (Filipina), tetapi (pemalsuan) itu dikoordinasi oleh sindikat baik dari Filipina maupun ada orang-orang kita di sini,” tutur Yasonna.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby