Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan sudah ada 22 wartawan asing yang diperbolehkan masuk Papua selama 2014 lalu. Sedangkan di tahun 2015 ini baru ada delapan permintaan dan semuanya diijinkan.

Hal ini membuktikan pemerintah tidak pernah melarang wartawan asing masuk ke Papua. Menurutnya, penolakan hanya dilakukan bagi wartawan asing yang bermasalah soal syarat administratif dan bukan karena alasan politik apapun.

“Sebenarnya pemerintah tidak pernah melarang kunjungan pers asing dan kunjungan orang asing di Papua, tidak pernah ada larangan itu. Praktis tidak pernah ada penolakan kecuali memang ada yang secara administratif tidak lengkap sehingga tidak bisa kita lanjutkan prosesnya atau kondisi di Papuanya yang dirasa tidak aman sehingga dapat membahayakan,” ujar Retno usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Retno LP Marsudi menyebut Indonesia bahkan mendapat pujian dari internasional terkait kebijakan pemerintah yang membebaskan wartawan asing meliput di Papua.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan wartawan asing meliput seluruh kegiatan yang ada di Papua maupun Papua Barat. Pengumuman tersebut diutarakan Jokowi di lokasi panen raya di Wapeko, Merauke, Papua. Menurut Presiden, kondisi Papua dan Papua Barat sekarang berbeda dengan masa lalu.

Artikel ini ditulis oleh: