Jakarta, Aktual.com – Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk jadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri dalam kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Yusril dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang meringankan terhadap Firli Bahuri.
“Saya bersedia menjadi saksi yang meringankan atas permintaan Pak Firli,” ujar Yusril ketika dihubungi pada Sabtu (30/12/2023).
Meskipun begitu, Yusril meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan pada pekan mendatang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Philippine,” ucapnya.
“Saya berencana kembali ke tanah air pada tanggal 3 Januari 2024, dan saya berharap pemeriksaan dapat dilakukan setelah tanggal tersebut,” lanjut Yusril.
Sebelumnya, polisi mengungkap sosok saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri setelah untuk menggantikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam kasus pemerasan.
Yusril bergabung dengan tiga saksi meringankan lainnya, yaitu Suparji Ahmad, Natalius Pigai, dan Romli Atmasasmita.
Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 12 Desember 2023. Sementara itu, Romli Atmasasmita meminta penundaan pemeriksaannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan segera memeriksa Yusril Ihza Mahendra untuk mendapatkan keterangan terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.
“Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Sandi Setyawan