Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penyerahan dokumen peserta pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penyerahan dokumen peserta pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani soal anggaran tahapan pemilu yang harusnya direalisasikan oleh kepada KPU tahun 2022.

Orang yang akrab di sapa Cak Imin iniKetu mengatakan, pihaknya akan mengawal dan akan terus berjuang agar anggaran tersebut dapat segera direalisasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Fraksi PKB akan terus berjuang supaya Menteri Keuangan dan Pemerintah agar dapat segera memperlancar Anggaran,” kata Cak Imin, di Kantor KPU Pusat, usai mendaftarkan PKB menjadi calon peserta Pemilu 2024, Senin (8/8).

Wakil ketua DPR ini berharap pemerintah lewat Kemenkeu dapat segera merealisasikan anggaran tahapan proses pemilu agar KPU dalam pelaksanaanya dapat menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan penyelenggaraan.

“Jadi dengan anggaran lancar maka semua proses pemilu pendaftaran pengesahan Insya Allah lancar,” ujar Cak Imin.

Menurut Cak Imin, jangan sampai anggaran yang hingga kini belum terialisasi akan menghambat kerja KPU dalam melaksanakan proses kegiatan tahapan awal penyelenggaraan pemilu 2024.

“Moga-moga semua tidak ada hambatan. Sekali lagi Bu Sri Mulyani jangan lupa,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2022 ini KPU diketahui telah mengusulkan total anggaran tahapan Pemilu 2024 sebesar Rp 8,06 triliun kepada pemerintah lewat Kemenkeu.

Namun, dari total anggaran yang diusulkan, Kemenkeu kemudian baru dapat merealisasikan anggaran sebesar Rp 2,45 triliun, sehingga dari besaran dana tersebut terdapat kekurangan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 5,6 triliun.

Sementara itu, dari kekurangan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun, Kemenkeu hanya menyetujui untuk merealisasikan sekitar Rp 1,24 triliun atau sekitar 36% dari total anggaran yang telah disepakati oleh DPR.  Parahnya, anggaran yang disetujui Kemenkeu sebesar Rp 1,24 triliun itu hingga saat ini tidak kunjung juga direalisasikan kepada KPU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra