Banda Aceh, Aktual.com – Ketua Dewan Pimpinan Aceh Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (DPA KPA/PA) H Muzakir Manaf membekukan kepengurusan KPA/PA Kabupaten Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Tgk Irhafa Manaf.

Wakil Ketua I DPW PA Aceh Selatan, Tgk Jalaluddin yang dikonfirmasi di Tapaktuan, membenarkan Muzakir Manaf telah membekukan kepengurusan KPA/PA Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Tgk Irhafa Manaf.

“Benar, Mualem telah membekukan kepengurusan KPA/PA Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Tgk Irhafa Manaf. Tapi Mualem belum menunjuk secara langsung pengganti Irhafa Manaf untuk memimpin KPA dan PA,” katanya, Sabtu (30/4).

Untuk kelanjutan roda organisasi KPA Aceh Selatan, Mualem, panggilan akrab Muzakir Manaf menyerahkan kuasa kepemimpinan kepada Majelis Wilayah (Tuha Peut) dan Panglima Daerah KPA setempat.

Sedangkan untuk menjalankan roda organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA), Muzakir Manaf yang akrap disapa Mualem menunjuk Wakil Ketua I DPW PA Aceh Selatan, Tgk Jalaluddin alias Buyung Tangah.

Keputusan Mualem membekukan kepengurusan KPA/PA Aceh Selatan dibawah kepemimpinan Tgk Irhafa Manaf, merespon tuntutan mantan kombatan GAM dan kader Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan yang meminta kepada Mualem supaya mengganti Tgk Irhafa Manaf.

Tgk Irhafa Manaf dalam menjalankan roda organisasi selain dinilai merangkap jabatan juga dinilai tidak sanggup menyatukan para mantan kombatan dan kader partai.

Jalaluddin menyatakan, Mualem memberi waktu selama satu bulan ke depan kepadanya untuk membuktikan kinerja membesarkan kembali organisasi KPA dan PA dengan cara merangkul kembali seluruh mantan kombatan dan kader partai serta merebut simpati rakyat dalam rangka persiapan memenangkan Muzakir Manaf sebagai bakal calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2017.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, sambung Tgk Jalaluddin, pihaknya telah menggelar rapat (duek pakat ban sigom Aceh Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara