Jakarta, Aktual.com — Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku terkejut dengan kabar jemput paksa Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis, oleh petugas KPK.

Meski demikian, hal ini merupakan kewenangan KPK dalam menjalankan tugasnya (Baca: KPK Jemput Paksa Ketua Mahkamah Partai Nasdem).

“Yang pertama kita tentu terkejut dengan berita penjemputan paksa Pak OC oleh KPK, tentu ini kita pahami ini adalah bagian dari tugas KPK, yang kami tidak bisa mencampuri dan memaklumi tugas KPK,” kata Rio Capella, di jakarta, Selasa (14/7).

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti persoalan yang menimpa OC Kaligis, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tentu setelah ini kami akan menyampaikan pernyataan resmi terhadap kejadian ini. Sekarang kami belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, tapi berharap asas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” ujarnya.

Rio Capella sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya akan mengambil sikap jika OC Kaligis terbukti terlibat dalam kasus suap hakim PTUN di Medan (Baca: Sekjen Partai NasDem: Jika Terbukti, OC Kaligis akan Dinonaktifkan).

Diketahui, KPK menjemput paksa OC Kaligis di sebuah hotel di Jakarta, siang tadi. OC tiba di kantor KPK sekitar pukul 15.05 wib.

Artikel ini ditulis oleh: