Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/3). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 21 saksi yaitu pihak-pihak yang diketahui menjual aset berupa tanah dan bangunan kepada Nazaruddin serta beberapa pejabat pembuat akta tanah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Bekas politikus Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut ada aliran uang ke beberapa Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat. Ada dua Bupati yang dia http://Nazaruddin Siap Bantu KPK Soal Dugaan Korupsi Ketum PKBsebut menerima dari hasil korupsi.

Untuk membongkar aliran itu, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Yang penting niat bantu KPK ke depan berantas korupsi untuk mengungkap ada teman DPR yang terima dana itu. Nanti saya bantu ke KPK, ada beberapa kan Bupati,” papar Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/5). (baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Soal Dugaan Korupsi Ketum PKB)

Kata dia, Kepala Daerah yang pernah menerima uang darinya adalah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman dan Bupati Kutai Timur Isran Noor. Data adanya aliran uang kedua pejabat negara itu, sambung dia, tercatat dalam laporan keuangan Permai Grup.

“Iya Andi Rachman yang sekarang Gubernur di Riau, Bupati Kutai, Isran. Ada semua cacatannya semua di Permai, nanti saya akan bantu KPK ungkap ini semua,” pungkasnya.

Nazaruddin memang tercatat sebagai Justice Collaborator dari kasus korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya. Status itu didapat karena dirinya bersedia menguak siapa-siapa saja orang yang ikut berperan dalam mengkorupsi uang negara, lewat berbagai proyek pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh: