Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berencana melakukan pencetakan 11 uang baru.

Menurutnya, hal tersebut tidak tepat waktu mengingat kondisi keuangan negara tengah mengalami defisit. Apalagi, mencetak uang baru tidaklah murah.

“Perlu dipertimbangkan atau dihitung jumlah uang yang beredar di masyarakat saat ini. Jika tidak, maka ini bisa berpengaruh pada tingkat inflasi,” ujar Heri di Jakarta, Minggu (18/9).

Heri menilai, pemerintah semestinya memikirkan bagaimana ekonomi berjalan lebih baik dan lebih sehat. Dia menegaskan, mencetak uang baru bukanlah hal yang urgen saat ini. Karenanya, pemerintah harus jelaskan alasan dikeluarkan uang baru tersebut.

“Kalau misalnya, alasan cetak uang baru karena alasan pajak tidak memenuhi target. Itu keliru. Malahan yang terjadi bisa sebaliknya. Ekonomi bisa terganggu kalau kegiatan cetak uang baru tidak diawasi dan dikelola seoptimal mungkin.”

Lebih lanjut, menurut Politisi partai Gerindra ini, yang paling dibutuhkan adalah bagaimana meningkatkan produktifitas masyarakat. Sehingga,kata dia, berapapun uang baru yang beredar tetap bisa diimbangi dengan jumlah barang yang diproduksi.

“Ketimbang mencetak uang baru yang tidak urgen itu, bukankah lebih baik. Misalnya, melacak dugaan korupsi mesin Intaglio Komori yang dibeli Perum Peruri dengan tipe IC-532III yang tidak sesuai spesifikasi dan kabarnya seperti ditelan waktu?”

Selain itu, lanjutnya, pencetakan 11 uang baru tersebut juga perlu memperhatikan belanja pemerintah. Heri mengungkapkan, jika dibandingkan dengan anggaran belanja dalam APBN-P 2016 lalu, belanja pemerintah untuk tahun 2017 lebih rendah.

Dalam APBN-P 2016 lalu belanja negara dipatok sebesar Rp 2.082 triliun. Sementara itu, belanja korporasi juga akan relatif stagnan karena perlambatan ekonomi yang belum juga surut.

“Artinya apa? Yang beredar banyak (mencetak uang baru) tanpa produktifitas yang seimbang hanya akan menambah inflasi.”

Heri pun berharap agar pemerintah, khususnya Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kemudian, sambungnya, setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai serta dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

“Jadi, tidak asal terbitkan uang baru. Namun harus melalui kajian yg komprehensif dan mendalam bukan sebatas selera.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam.

Laporan: Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu