Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (tengah) didampingi jajarannya memberikan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang beredar bahwa KPK yang melakukan penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (6/3/2017). Heru Pambudi menjelaskan bahwa Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengakui masih ada anak buahnya yang melakukan peyimpangan. Untuk itu, dirinya menegaskan mempunyai jurus ampuh untuk membangun sistem kepatuhan jangka panjang.

“Kita akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional,” jelas dia, di Jakarta, Rabu (12/7).

Dengan demikian, kata dia, sistem tersebut bisa mengurangi volume peredaran barang ilegal. “Sehingga terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri dan penerimaan negara pun dapat optimal,” tegas Heru.

Selama ini, Heru mengakui, akibat kinerja aparat Bea Cukai yang belum optimal, target penerimaan negara, terutama dari sektor bea dan cukai jadi tidak optimal.

“Iya kita tahu, penerimaan negara begitu penting untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.

Dia menegaskan, dengan sistem tersebut, telah menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal.

Namun begitu, pihak Bea Cukai belum menghitung potensi penerimaan dari penertiban importir berisiko tinggi itu. “Kami bersama PPATK masih melakukan kajian dan analisisnya,” kata dia.

Menurut Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, setiap laporan dari Bea Cukai, pihaknya akan menganalisa dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Setelah itu, kami akan kumpulkan kembali dan kami lihat potensinya (penyelewengan di Bea Cukai) untuk kemudian diserahkan ke Menkeu,” tegas Kiagus.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan