Jakarta, Aktual.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Rabu (25/11).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh plt jubir KPK, Ali Fikri yang membenarkan, bahwa Novel Baswedan mendapat penugasan dari pimpinan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

“Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, Salah satu Kasatgas tersebur benar Novel Baswedan,” kata ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11).

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dinihari. Edhy dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11) pagi.

Ghufron membenarkan Edhy ditangkap Di Bandara Soekarno-Hatta. Selain Edhy terdapat sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang turut diringkus, serta pihak keluarganya.

“Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i