Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan, dirinya sama sekali belum melihat surat tulisan tangan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanti terkait peralihan kekuasaan di tubuh partai tersebut.

Nurdin mengaku belum menerima surat tersebut ataupun salinannya. Surat yang bertanggal 21 November 2017 ini diketahui ditulis Setnov dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum lihat suratnya, tapi kita tidak terpengaruh dengan surat apapun,” kata dia ditemui di DPP Golkar, di Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Sesuai Pasal 19 Anggaran Dasar Partai Golkar, Nurdin menyatakan bahwa DPP Partai Golkar adalah badan eksekutif tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian yang bersifat kolektif.

Oleh karenanya, surat Setnov ini pun disebut Nurdin tidak akan berpengaruh sedikit pun terhadap keputusan Rapat Pleno.

“Karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19,” jelas mantan Ketua PSSI ini.

Untuk saat ini, Nurdin menunggu informasi soal surat tulisan tangan Setnov. Setelah informasi soal surat didapat, dia berjanji akan menyampaikan dalam rapat pleno yang diselenggarakan di DPP Golkar, Selasa ini.

“Supaya saya sampaikan kepada rapat, karena tadi ada yang berkembang bahwa supaya ketua harian bersama sekjen dan korbid dan ketua dewan pembina untuk bertemu dengan Setya Novanto, agar bisa mengundurkan diri dengan legowo,” ungkap dia.

Beredar dia surat tulisan tangan Setnov yang ditujukan ke DPP Partai Golkar dan Pimpinan DPR RI. Dalam surat yang ditujukan ke DPP Golkar, Setnov menugaskan tidak adanya pemberhentian terhadapnya sebagai ketua umum.

Kemudian Setnov menugaskan kepada Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum. Dia juga menunjuk Yahya Zaini, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Golkar.

Untuk surat kedua yang ditujukan ke pimpinan DPR RI, Setnov meminta dirinya diberi kesempatan untuk membuktikan diri tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Dia lantas meminta tidak dilakukan sidang etik di MKD.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby