Kotjo merupakan pihak yang diduga menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham agar memuluskan BlackGold menjadi bagian dari konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh. Sementara Idrus diduga dijanjikan USD 1,5 juta dari Johannes apabila Blakcgold menerima kontrak jual beli listrik/PPA dari PLN.

Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.

PLTU Riau-1 rencananya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Eni tak mau ambil pusing dengan adanya bantahan dari Airlangga. Sebab menurut dia, sebagai petugas partai, dirinya hanya menjalankan tugas dari atasannya, yakni Ketua Umum Airlangga Hartarto, termasuk penggiringan proyek ini.

“Saya kan sudah berjanji untuk koperatif, jadi dari awal perjalanan saya, saya ditugaskan, sampai saya di sini semua perjalanan itu saya sampaikan di penyidik terang benderang,” kata Eni.

Eni berjanji akan kooperatif mengungkap kasus ini lantaran telah mengajukan diri sebagai saksi bekerja sama dengan penegak hukum alias justice collaborator (JC).

“Pokoknya begini, memang ada pertemuan. Seperti yang sudah saya sampaikan. Pertemuannya macam-macam. Beberapa tempat. Sudah saya sampaikan (bukti dan keterangan) juga di penyidik,” ujar Eni Saragih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.

Halaman berikutnya…

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby