Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai masih maraknya aksi cyber crime atau kejahatan di dunia maya terhadap industri keuangan, baik di perbankan maupun non perbankan.

Apalagi saat ini, industri keuangan sudah sangat tinggi penggunaan aspek teknologinya, maka secara otomatis peluang terjadinya cyber crime juga masih tinggi.

“Terus berkembangnya teknologi yang terjadi saat ini, menjadi ancaman terbesar dalam bisnis industri keuangan di Indonesia,” tandas Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti, di acara cyber crime yang diselenggarakan OJK, di Jakarta, (29/3).

Menurut dia, cyber risk merupakan masalah terbesar teknologi perbankan dan industri jasa keuangan lainnya.

“Coba bayangkan saja, dengan hanya satu tekan enter saja, uang kita bisa dibawa kabur. Inikan kejam,” ungkap dia.

Hal tersebut sangat penting dipahami publik, sehingga OJK membantu publik untuk mempermudah masyarakat atau nasabah guna mendapatkan layanan yang lebih baik lagi.

Kendati demikian, dia menegaskan, bahwa perbankan dan industri keuangan nonbank harus tetap bersikap waspada terhadap perkembangan teknologi dalam menjalankan bisnisnya.

“Kewaspadaan ini untuk mengantisipasi maraknya kejahatan di dunia maya atau aksi hacker yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Bahkan ia mengingatkan, akan sangat berisiko bagi pelaku industri jasa keuangan apabila menyatakan bahwa sistem keamanan teknologinya aman dari serangan para hacker.

“Makanya kita cari solusinya. Karena risikonya tinggi. Kalau kita katakan aman sistemnya, maka mereka (para hacker) akan senang dan akan nge-hack sistem kita. Ini yang perlu diantisipasi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka