Kemiskinan Warga Pedalaman (Foto:ilst.Antara)

Jakarta, Aktual.com – Tingkat kemiskinan masyarakat yang tinggal di pedesaan masih sangat tinggi. Dari total masyarakat miskin per Maret 2016 mencapai 27,9 juta jiwa, ternyata sebanyak 62,71 % atau 17,5 juta jiwa penduduk miskin tinggal di perdesaan.

Kondisi itu sangat bertolak belakang dengan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo yang katanya mau membangun dari pinggiran.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Adi Prasetyo, penurunan jumlah penduduk miskin di perdesaan selama medio 2015 sampai dengan Maret 2016 sangatlah kecil. Kenyataan itu belum berimbang dengan semangat Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo.

“Penduduk miskin desa hanya turun 1,20% saja atau sekitar 336 ribu jiwa per Maret 2016. Ini tak sebanding dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa,” tandas dia, di Jakarta, Senin (15/8).

Berdasar data BPS itu, pada Maret 2014, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 62,82%, kemudian naik menjadi 63,18% per September 2014. Di 2015, persentase penduduk miskin perdesaan turun menjadi 62,75% (Maret) lalu naik tipis menjadi 62,76% (September).

Dilihat dari penyebarannya, penduduk miskin di pedesaan paling tinggi terdapat di Provinsi Papua (96,61%), Provinsi Nusa Tenggara Timur (91,05%), Provinsi Papua Barat (90,72%), Provinsi Gorontalo (88,15%), dan Provinsi Sulawesi Selatan (87,65%). Tapi Pulau Jawa masih menjadi pulau dengan penduduk miskin desa terbanyak 53,48% dan Pulau Sumatera di angka 22,41%.

Dari jumlah itu, ada 11 Provinsi yang bertambah jumlah penduduk miskinnya di perdesaan pada medio September 2015 s/d Maret 2016. Yaitu, Kalimantan Tengah (9,29%), Kepulauan Bangka Belitung (7,34%), Bengkulu (4,39%), serta Sulawesi Tengah (4,28%).

Kata dia, politik anggaran pemerintah memang berusaha didesain agar sesuai dengan Nawacita. Diestimasikan, total dana yang akan masuk ke desa sampai tahun 2019 sebesar Rp175,49 triliun atau rata-rata per desa dapat Rp2,36 miliar.

Namun jika pemerintah tak mengubah strategi dan pola penanggulangan kemiskinan desa yang selama ini cenderung tidak tepat sasaran, tidak efektif, dan belum menjadi agenda prioritas semua pemangku kepentingan, maka tidak akan ada perbaikan.

“Kami pesimis pemerintah mampu menurunkan tingkat kemiskinan sampai 7%-8% sesuai dengan RPJMN 2015-2019,” tegas Prasetyo.

Tahun 2017, dana desa (DD) diperikaran senilai Rp81,19 triliun. Sehingga rata-rata DD per Desa Rp1,1 miliar. Dengan tambahan anggaran lainnya, maka totalnya akan mencapai Rp1,71 miliar.

Sedang tahun 2018, total dana yang didapat oleh desa sebesar Rp162,78 triliun atau rata-rata per desa senilai Rp2,19 miliar. Tahun 2019 nanti, DD per desa mencapai Rp1,5 miliar. Dengan dana lain, totalnya rata-rata per desa mencapai Rp2,37 miliar.

Atas fenomena tersebut, Pusat Kajian Keuangan Negara merekomendasikan agar pemerintah dapat mereformulasi strategi penanggulangan kemiskinan, khususnya di desa agar sejalan dengan visi Nawacita.

Namun demikian, dana desa sendiri dampaknya akan jangka panjang. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan stimulus lain salah satunya seperti menugaskan BUMN dan BUMD agar fokus menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor pertanian dan perkebunan.

“Sehingga kelompok-kelompok tani ini dikondolidasikan kembali agar dapat meningkatkan gairah penduduk desa,” pungkas Pras. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka